Jayapura,
13/1 (Jubi)- Penangkapan terhadap Markus Haluk, Sekjen AMPTPI dan sejumlah
aktivis Papua oleh aparat saat hendak melakukan demonstrasi penjemputan
delegasi MSG di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) adalah bukti
bahwa Indonesia tidak menghargai kebebasan orang untuk berekspresi.
“Penangkapan
ini mencerminkan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi di Papua yang dijamin
oleh hukum Indonesia maupun konvensi internasional.” kata Andreas Harsono,
peneliti Indonesia dari Human Rights Watch, Senin (13/1).
Menurut
Andreas, penangkapan ini justru menjadi bukti buat delegasi MSG bahwa hak-hak
orang Papua sering dilanggar oleh aparat keamanan Indonesia.
Selama
tidak ada aksi anarkis, lanjut Andreas,
kebebasan dan hak orang untuk berpendapat harus dihormati.
“Aparat
harus hormati hak orang berpendapat. Selama mereka tak lakukan kekerasan,
selama tak ada bakar-bakar atau pukul orang, selama itu pula tak boleh ada
penangkapan,” tegas wartawan senior di Indonesia ini.
“Pemerintah
Indonesia harus hormati hak orang Papua. Alasan MSG datang ke Jayapura karena
pemerintah menawarkan MSG lihat sendiri keadaan di lapangan. Kok orang protes
malah ditangkap? Ini iklan buruk buat Indonesia,” tambahnya lagi.
Di
tempat berbeda, Ketua Persekutuan Gereja-gereja Baptis di Papua (PGBP), Pendeta
Socrates Sofyan Yoman berpendapat di Papua tidak ada lagi kebebasan. Rakyat
Papua benar-benar ditindas, benar-benar dijajah, ruang kebebasan berekspresi
untuk orang Papua benar-benar dibungkam, serta martabat orang Papua dihancurkan
dan diinjak-injak oleh pemerintah Indonesia.
“Dari
sisi positif dari penangkapan puluhan aktivis tadi adalah melalui penangkapan itu
Indonesia sudah menunjukkan kebodohannya bahwa Indonesia bukan lagi negara
demokrasi tetapi negara yang menggunakan kekuatan negara untuk menindas rakyat
Papua,”kata Socratez.
Mau Lihat Persoalan MSG Datang Kepapua Silakan Ling Dibawah Ini





Tidak ada komentar:
Posting Komentar