Mengenai Saya

Ketika kita diam maka semua sepertinya tidak ada persoalan tetapi ketika kita bersuara maka mereka akan tau bahwa kita mempunyai persoalan, yang harus di selesaikan. Kebenaran harus ditegakan, untuk mendapatkan kebenaran harus berjuang karena kebenaran telah tertindas, dan telah dengan sengaja ditutupi.....'aku merasa tertindas, apakah kamu merasa hal yang sama seperti aku sebelum aku akan mulai memposting blog ini aku mohon agar di mengerti semua bahasa atau kosa kata yang penulis buat di sini tidak ada komentar buat hal tidak benar dengan kata lain tidak membrikan ijin bagi siapapun yang menipu diri orang lain berarti telah menipu dirinya sendiri.........................
"Hikmat Dan Didikan Bersumber Dari'Nya" Amsal 1:7

Perjuangan Bangsa Papua

Kamis, 24 Oktober 2013

TNI Bantai 4.000 Warga Papua


Jakarta (BM) –Suhu politik Indonesia dipastikan bakal semakin panas. Dari Australia, sebuah lembaga pengamat HAM yang bermarkas di Hongkong, Asian Human Rights Commision (AHRC), tiba-tiba mengabarkan bahwa militer Indonesia pada dekade 1970 –an pernah bertindak sadis dengan menyiksa, memperkosa, dan membantai lebih dari 4.000 warga Papua. Yang tak kalah  menggemparkan, pembantaian tersebut dilakukan menggunakan helikopter bantuan Australia dan pesawat tempur Amerika Serikat.
Sejumlah laporan menyebut warga Papua dipaksa melakukan hubungan badan di depan umum. Tak hanya itu, lembaga tersebut juga mengabarkan militer saat itu  menyiksa para perempuan dengan mengiris payudara mereka dan memenggal kepala para bocah yang tak berdosa.

Dari riset yang dilakukan AHCR dengan mewawancara para saksi, mengumpulkan bukti  di lapangan dan mengkaji literatur sejarah, terungkap bahwa lebih dari 10.000 warga Papua tewas akibat penyiksaan, penyakit, dan kelaparan. “Ada 4.416 nama korban tewas yang berhasil diidentifikasi,” tulis dokumen laporan tersebut, seperti dilansir ABC News dan The Sydney Morning Herald.

Laporan ini juga menceritakan beberapa peristiwa mengerikan di pedalaman Papua yang dilakukan militer RI saat itu. Diceritakan dalam suatu waktu, penduduk desa di daerah Bolakme diberi tahu akan mendapat bantuan dari Australia yang dijatuhkan dari atas, tetapi justru kemudian dibom menggunakan pesawat dari Amerika.

Yang menyesakkan lagi, AHCR juga menyebut dalam laporannya tentang betapa menderitanya warga Papua saat itu yang secara sadis diperlakukan seperti binatang. Pasukan militer dengan tega membakar dan merebus mereka hidup-hidup. Operasi militer ini dilancarkan untuk membendung upaya kelompok separatis Papua mencari merdeka dari RI, khususnya setelah Pemilu RI tahun 1977.

Dalam laporan berjudul ‘The Neglected Genocide - Human Rights Abuses Against Papuans in the Central Highlands, 1977 – 1978’ (Pembantaian yang Terabaikan- Pelanggaran HAM terhadap Warga Papua di Daerah Pedalaman Tengah, 1977-1978) ini, AHCR menyebut sedikitnya 10 petinggi TNI saat itu ikut bertanggung jawab atas penyerangan dan tindakan brutal pasukannya di Papua. Mereka inilah yang telah memerintahkan atau tidak mencegah kekerasan yang dilakukan berbagai batalyon.

Sayangnya, AHCR belum menyebut eksplisit siapa 10 nama jenderal TNI yang dianggap bertanggung jawab dalam serangan di era orde baru itu. Direktur Kebijakan dan Program AHCR, Basil Fernando, hanya menyatakan bahwa sejumlah nama tersebut, beberapa di antaranya masih memegang jabatan penting militer Indonesia saat ini.

“Yang paling bertanggung jawab dan harus diadili pengadilan HAM adalah mantan Presiden Soeharto,” demikian Basil kepada ABC. Maklum, Soeharto kala itu menjabat sebagai Presiden RI merangkap Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia –sekarang TNI- dan Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhamkam).

Ia menyatakan, tindakan brutal pasukan TNI saat itu bisa digolongkan sebagai genosida. Genoside merupakan tindakan pembantaian besar-besaran secara sistematis untuk memusnahkan suatu suku bangsa atau kelompok.
Karenanya, AHCR menyerukan agar dunia tidak melupakan kekejaman militer terhadap warga di Bumi Cenderawasih yang terjadi puluhan tahun lalu. Mereka mendesak dibentuknya pengadilan HAM ad hoc, komisi kebenaran, dan agar masyarakat internasional meminta Indonesia bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Papua.

Siapa kira-kira yang harus bertanggungjawab? Penelusuran Berita Metro, mengungkap sederet nama yang menduduki jabatan penting di struktur TNI/Angkatan Bersenjata RI pada periode 1970-1980 kala itu. Mereka di antaranya, Jenderal TNI (Purn) Maraden Panggabean yang menjabat Panglima ABRI menggantikan Soeharto periode 1973-1978. Maraden diduga merupakan paman dari Ruhut Sitompul, politisi vokal dari Partai Demokrat.

Adapun Panglima Daerah Militer Cenderawasih dijabat Brigjen TNI (Purn) Acub Zaenal selama periode 1970-1973. Pencetus berdirinya klub sepakbola Arema Malang ini menggantikan Pangdam sebelumnya yang diduduki Brigjen TNI (Purn) Sarwo Edhie, mertua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang lengser dari jabatannya pada 2 Februari 1970. Lalu pada 2 Juni 1973,  Brigjen TNI (Purn) Kisrad Soetrisno dilantik menggantikan posisi Acub Zainal.

Laporan AHCR ini langsung mendapat reaksi dari pihak Istana Negara. Staf Khusus Presiden bidang Luar Negeri Teuku Faizasyah memang mengaku belum membaca laporan dari AHCR tersebut. Namun begitu, ia sudah meragukan laporan yang mendiskreditkan Pemerintah dan militer RI juga Australia dan AS itu.

Meski belum membaca isi laporan, Teuku sudah lebih dulu mempertanyakan pokok pikiran dan metodologi yang diterapkan AHCR dalam penelitiannya. “Saya juga belum membaca laporannya dan ada baiknya ini juga dikonfirmasi kepada pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI),” demikian disampaikan Faizasyah ketika dihubungi, Kamis (24/10).

Teuku menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada tahun 1977 dan 1978 sudah sangat lama sehingga mengungkap kembali hal tersebut harus dengan cermat dan dilakukan dengan metode yang terukur. Hanya pemberitaan di media massa online menurutnya tidak cukup. “Mereka menjadikan sumbernya siapa kita belum tahu,” katanya lagi.

Selain Istana Negara, Pemerintah Asutralia selaku pihak yang ikut dicatut dalam laporan AHCR ikut angkat bicara. Satu hal yang ditanggapi serius Pemerintah negri jiran itu yakni terkait sokongan militer Australia berupa helikopter serbu yang diberikan kepada pasukan TNI untuk membasmi masyarakat di pedalaman Papua kala itu.

Dalam pernyataan tertulisnya yang dilansir ABC News, Departemen Pertahanan Australia menyatakan, militernya hanya membantu pasukan TNI dalam survei dan pemetaan wilayah Irian Jaya pada tahun 1976 hingga 1981.

Nah, Helikopter  Iroquois, Caribou, Canberra  serta Hercules C-130 Hercules Australia turut digunakan untuk melakukan operasi tersebut di Irian Jaya. "Markas besar operasi tersebut berlokasi di Bandara Udara Mokmer di Pulau Biak," demikian rilis Dephan Australia.

Selain itu, Departmen Pertahanan juga meminta AHCR dan pihak-pihak yang menyudutkan militer Australia dalam kasus di Papua itu agar membuktikan laporannya di Mahkamah Internasional. Juru bicara Dephan Australia bidang luar negeri dan perdagangan mengatakan  mereka tidak dalam posisi untuk memberikan komentar  mengenai situasi di Papua pada periode 35 tahun yang lalu.

Menurutnya, kebijakan Pemerintah Australia saat ini terhadap Papua sudah jelas yakni  mengutuk semua kejahatan kemanusiaan terhadap warga sipil maupun kejahatan yang dilancarkan kepada personil keamanan.

”Situasi HAM saat ini di Propinsi Papua tidak seperti yang digambarkan didalam laporan AHRC. Permohonan apapun untuk mengakses catatan Departemen Pertahanan selama periode yang dimaksudkan harus ditujukan kepada Lembaga Arsip Nasional  sesuai  ketentuan arsip tahun 1983,” sebut Jubir Dephan Australia.  (abc/smh/kc/arw/hab)

Sumber: http://www.beritametro.co.id/nasional/tni-bantai-4000-warga-papua

Ini Cerita Nominasi Nobel Benny Wenda dan Filep Karma


Papua,   Pekan ini, informasi tentang nominasi Hadiah Nobel Perdamaian untuk dua pemimpin gerakan Papua Merdeka, Benny Wenda dan Filep Karma beredar luas.
Informasi ini pertama kali dirilis di www.bennywenda.org dan www.freewestpapua.org pada 8 Oktober 2013 dengan judul "West Papuan leaders nominated for Nobel Peace Prize 2013".
Selanjutnya, informasi tersebut beredar melalui Short Message Service (SMS), Facebook, Tweeter, dan dipublikasikan di beberapa website termasuk beberapa media publik di Papua.
Nah, apakah laporan ini tidak menciptakan kebingungan luar biasa bagi rakyat Papua?
Dalam laporan itu menulis, Benny Wenda dan Filep Karma telah dinominasikan untuk Hadiah Nobel Perdamaian 2013.
Dikatakan, aplikasi mereka berhasil disampaikan kepada Komite Nobel oleh anggota Departemen Politik di University of Reading, Inggris pada bulan Januari tahun ini. Bahkan, dikatakan pemenang akan diumumkan Jumat 11 Oktober 2013 lalu.
Kebingungan tercipta karena dalam laporan itu tidak secara jelas menyebutkan sumber informasi soal nominasi itu. Laporan itu selain menyinggung soal penyampaian aplikasi kepada Komite Nobel, juga mengacu pada profil Filep Karma yang dipublikasikan di www.freedom-now.org pada 2011 silam.
Lalu, sebenarnya, siapa yang berhak mengajukan nominasi Hadiah Nobel Perdamaian?
Menurut Statuta Yayasan Nobel, nominasi dianggap sah apabila disampaikan oleh orang yang termasuk dalam salah satu kategori berikut.
Anggota majelis nasional dan pemerintah negara-negara; anggota pengadilan internasional; rektor universitas, profesor ilmu sosial, sejarah, filsafat, hukum dan teologi; direktur lembaga penelitian perdamaian dan lembaga kebijakan luar negeri; orang-orang yang telah dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian.
Selain itu, anggota dewan organisasi yang telah dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian; anggota aktif dan mantan Komite Nobel Norwegia, (proposal oleh anggota Komite yang akan disampaikan paling lambat pada pertemuan pertama Komite setelah 1 Februari); dan atau mantan penasihat Komite Nobel Norwegia.

Berdasarkan pengajuan orang yang termasuk dalam salah satu kategori di atas, selanjutnya, Komite Nobel membuat seleksi berdasarkan nominasi yang diterima atau stempel pos paling lambat tanggal 1 Februari tahun yang bersangkutan. Nominasi yang tidak memenuhi tenggat waktu biasanya disertakan dalam penilaian tahun berikutnya.
Anggota Komite Nobel berhak untuk mengajukan calon mereka sendiri pada akhir pertemuan pertama Komite setelah berakhirnya batas waktu. Komite sendiri tidak mengumumkan nama-nama calon.
Sebenarnya, apa kriterianya untuk seseorang mendapatkan penghargaan yang dikenal The Nobel Peace Prize itu?
Penghargaan paling terkenal di dunia ini diberikan oleh Komite Nobel Perdamaian kepada mereka yang telah "melakukan suatu pekerjaan besar atau karya terbaik untuk persaudaraan antara bangsa-bangsa, dan mereka yang telah melakukan promosi perdamaian untuk mengatasi kekerasan."
Diketahui, mereka yang telah mendapatkan penghargaan ini adalah Uskup Agung Desmond Tutu, Jose Ramos Horta, Nelson Mandela, dan Aung San Suu Kyi.
Nominasi Hadiah Nobel Perdamaian untuk Benny Wenda dan Filep Karma jika dipandang Komite Nobel Perdamaian layak, tentu sesuatu yang wajar. Karena, Komite Nobel tentu memiliki standar menetapkan seseorang sebagai nominator. Juga, ada aturan soal siapa yang berhak mengajukan nominasi ini.
Informasi yang kredibel tentu rakyat Papua butuhkan. Informasi yang benar tidak akan membuat rakyat Papua kebingungan. Laporan ini bisa jadi sama membingungkan saat Jacob Rumbiak yang mengklaim sudah mendapat dukungan dari 111 negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Kanada, dan Jepang di waktu lalu, yang ternyata tidak benar.
Peristiwa membingungkan bagi rakyat Papua yang lain adalah informasi soal pemberian paspor dan visa Aborigin kepada orang Papua yang berada di Australia oleh Freedom Flotilla from Lake Eyre pada sebuah upacara sejarah yang diadakan di luar Victorian Trades Hall di Melbourne, Australia.
Pada upacara pemberian paspor dan visa Aborigin itu, Jacob Rumbiak mengatakan, "Misi ini akan menyatukan kembali hubungan keluarga Adat kami, yang rusak oleh evolusi geologi dan batas-batas kolonial." Tapi akhirnya, dianggap hanya sensasi.  
Lain lagi, saat beredar berita, anggota-anggota parlemen dari seluruh dunia berkumpul di Westminister Abbey, Inggris untuk membahas status Papua Barat dalam Indonesia.
Saat itu, diberitakan, mereka berbicara soal "Act of Free Choice" tahun 1969, Perjanjian New York tahun 1962, dan hak penentukan nasip sendiri bagi Papua Barat. Juga, ternyata tidak semua anggota-anggota parlemen dari seluruh dunia berkumpul di sana.
Cukup banyak informasi membingungkan lain. Dari Papua misalnya, momen-momen sensasional dari Forkorus Yaboisembut, yang mengklaim dirinya sebagai Presiden Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) yang dicatat tabloidjubi.com.
Semoga saja, rakyat Papua diberikan informasi yang benar agar mereka bertindak atas informasi yang benar itu. Informasi kredibel tentu merupakan kebutuhan untuk bertindak dengan benar untuk kemajuan mereka di masa kini dan masa yang datang.

Rabu, 16 Oktober 2013

98 ORGANISASI HAM INTERNASIONAL MINTA MSG TERIMA KEANGGOTAAN PAPUA BARAT


Ilust

Jayapura, 15/10 – 98 organisasi non-pemerintah internasional, akademisi, politisi dan individu dari Pasifik meminta kepada para pemimpin Melanesia Spearhead Group (MSG), agar memberikan dukungan penuh terhadap aplikasi Barat Papua yang telah diajukan untuk menjadi anggota MSG .

Melalui siaran pers yang dikirimkan ke redaksi Jubi, Selasa (15/10), kelompok organisasi dari Fiji, Selandia Baru, Australia, Thailand, Filipina, India dan Amerika Serikat ini menyoroti ancaman bagi kelangsungan hidup penduduk asli Melanesia di Papua Barat, yang populasinya menurun drastis. Juga pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung di Papua Barat, termasuk penolakan terhadap hak untuk menentukan nasib sendiri.
Surat ini ditulis melalui aksi solidaritas bersama ribuan orang Papua Barat yang selama bertahun-tahun telah meminta dukungan dari tetangga Melanesia mereka untuk mengakui penderitaan yang mereka alami. Saudara-saudara Melanesia diminta meemberikan pengakuan identitas Melanesia rakyat Papua Barat melalui keanggotaan di MSG.
Organisasi-organisasi ini menyinggung pelanggaran HAM yang masih terjadi hingga saat ini. Tahun lalu ada ratusan penangkapan terhadap orang Papua, ratusan tahanan politik, puluhan laporan penyiksaan masyarakat adat, dan pembunuhan oleh pasukan keamanan Indonesia, termasuk penembakan seorang anak yang berusia 11 tahun.
Surat tersebut juga menghargai peran MSG yang diharapkan dapat memainkan peran penting dalam membawa perdamaian ke bagian yang lebih besar di wilayah Melanesia. Potensi ini diharapkan dapat direalisasikan sampai Papua Barat diterima dalam MSG.


Sumber: http://tabloidjubi.com/2013/10/15/98-organisasi-ham-internasional-minta-msg-terima-keanggotaan-papua-barat/

Senin, 14 Oktober 2013

Negara Vanuatu Resmi Pidato Papua di PBB




September Papua: Dari PBB hingga Genewa Swiss.
Kiri: Pidato Perdana Mentri Vanuatu Moana Karkas Kalosil pada Sidang Umum PBB
28 September 2013.
Kanan: Rev. Socratez Sofyan Yoman berpidato pada forum
Dewan Gereja Dunia di Genewa Swiss 23-24 September 2013. (Sumber link dibawah)















Sidang tahunan Perserikatan Bangsa Bangsa, 28 September 2013, ketika perdana menteri Vanuatu, Moana Karkas Kalosil, mengajak debat forum Majelis Tinggi PBB. Hari ini, Vanuatu meminta PBB untuk menunjuk seorang Wakil Khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia di propinsi Papua Indonesia, dan status politik mereka. Pidato dari salah satu negara di Pasifik tersebut oleh Perdana Menteri telah menyatakan bahwa Papua Barat telah secara konsisten membantah pengakuan PBB (terkait hasil PEPERA).
Pidato Vanuatu di forum PBB 2013, salah satu dari 3 negara yang pernah saya muat pada artikel saya sebelumnya, bahwa Vanuatu, Salomon Island dan Fiji siap bicara masalah Papua pada Sidang Tahunan PBB September 2013. Dan kini, satu dari tiga negara dimaksud telah menyanggupi suara saya dari sini, heheh.
Munculnya Kalosil lebih berani ketimbang perdana menteri sebelumnya. Dengan demikian, sikap dukungan ini merupakan wujud nyata dari salah satu dari 165 negara anggota PBB. Masalah Papua Barat sudah menjadi agenda dunia. Sikap lebih khusus dari Vanuatu, ketimbang negara lainnya yang cenderung membahas isu isu formal dunia seperti gender, HAM, Perdamaian, kasus Suriah dan masalah kerjasama negara negara.
Pada bulan Mei Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Navi Pillay, menyuarakan keprihatinan atas tindakan kekerasan militer Indonesia terhadap para penduduk sipil Papua, yang melakukan demonstrasi damai dan menyerukan, kepada Pemerintah Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi. Sampai saat ini (SU PBB) Belum ada transparansi yang memadai dari pemerintah Indonesia dalam menangani pelanggaran berat hak asasi manusia di Papua, katanya.
Tragedi Suriah dan Papua
Perdana menteri juga meyakinkan bahwa masalah Papua tak jauh beda dengan isu Suriah saat ini. Perdana Menteri Moana Karkas Kalosil kepada Debat Umum Tahunan Majelis Umum PBB, “Kita sekarang berunding tentang masalah Suriah, tapi ketika datang ke masalah hak-hak rakyat Papua Barat, suara kami patut didengar, bahkan dalam podium ini. Mengacu pada perang saudara yang telah menewaskan sekitar 120.000 penduduk Suriah.
“Bagaimana kita kemudian mengabaikan ratusan ribu orang Papua Barat yang telah secara brutal dipukuli dan dibunuh? Lanjut Kalosil, orang-orang Papua Barat berharap kepada PBB sebagai harapan tertinggi. Jelas dari banyak catatan sejarah bahwa orang Melanesia Papua Barat adalah kambing hitam politik perang dingin dan dikorbankan untuk memuaskan nafsu makan untuk sumber daya alam yang memiliki negara ini, kata Mr Kalosil. Hari ini mereka masih menjadi korban ketidaktahuan PBB.
Moana Karkas pun, menyerukan kepada dunia “mari kita, para rekan pemimpin negara, dengan keyakinan moral yang sama menghasilkan dukungan kami terhadap penderitaan orang Papua Barat. Sudah saatnya bagi PBB untuk bergerak melampaui batas dan memperbaiki beberapa kesalahan sejarah.
Sementara itu, pada pertemuan Dewan Gereja Sedunia (WCC), 27 September 2013, Rev. Socratez Sofyan Yoman (berdiri di podium), juga berdebat soal masalah kemanusiaan di Papua. Dia mengatakan, Papua menginginkan perdamaian dan selalu menghormati manusia lain sepanjang zaman. Acara ini membawa bersama sejumlah organisasi masyarakat berbasis agama dan sipil, pemimpin gereja dari Tanah Papua, aktivis perdamaian dan pejabat PBB, 23-24 September di Jenewa, Swiss. Konsultasi mendesak perlindungan hak asasi manusia di Papua. Pdt Socratez Sofyan Yoman berbicara pada konsultasi hak asasi manusia dan perdamaian bagi Papua di Pusat Ekumenis, Jenewa.
Konsultasi di Jenewa disebut dialog politik sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian dan stabilitas di Tanah Papua, sebuah provinsi di Indonesia. Wilayah ini tetap fokus ketegangan antara pemerintah Indonesia dan orang-orang asli Papua selama bertahun-tahun yang mengakibatkan pelanggaran HAM berat. Konsultasi berjudul “Hak Asasi Manusia dan Perdamaian Papua” yang diselenggarakan oleh Koalisi Internasional untuk Papua (ICP), sekelompok organisasi masyarakat berbasis agama dan sipil.
Tentara Bayaran Papua Merdeka Bebas
Sebelumnya dari Australia dilaporkan bahwa Gerard Michael Little, 46 tahun, warga Melbourne, Australia, divonis bersalah dan dijatuhi hukum tujuh bulan penjara di pengadilan negeri Kota Brisbane, Kamis (26/9/2013) dengan tuduhan mempersiapkan diri menjadi tentara bayaran untuk Organisasi Papua Merdeka (OPM). Namun, karena vonis itu sejalan dengan lamanya masa tahanan, ia langsung dibebaskan. Hakim Douglas McGill mengatakan, upaya Little untuk menjadi pejuang kemerdekaan hanyalah fantasi. Masa tahanan selama 218 hari, kata Hakim McGill, sudah lebih lama dari vonis yang dijatuhkan atas perbuatannya itu.
Little, yang berupaya untuk menjadi tentara bayaran demi melawan militer dan polisi Indonesia di Papua, dinyatakan bersalah karena mempersiapkan diri untuk menerobos ke negara lain. Ia ditangkap saat akan terbang ke ibukota Papua Nugini, Port Moresby, Desember lalu. Sejak itu, ia ditahan dan menjalani proses persidangan. Little pernah menjalani pelatihan militer lima hari di Ukraina, dan sesumbar di media sosial bahwa dirinya berpangkat Kolonel di gerakan OPM.
Diplomasi OPM Versus Pemerintah RI
Pemerintah Indonesia terus berupaya agar masalah Papua tak ada lagi yang mengusiknya. Plebilisit PEPERA dari perjanjian Newyork melahirkan resolusi PBB 2405, pedoman sejarah bagi negara Indonesia. Namun, konteks Hak Asasi Masnusia, dunia, khususnya negara seperti Vanuatu terus mempersoalkannya di PBB.
Organisasi Papua Merdeka yang dahulunya dianggap gerakan pengacau keamana (GPK) oleh republik Indonesia, justru kini mengudara di belahan negara. Pasisifk Selatan (Vanuatu) sudah menunjukkan taringnya. Bukan lagi lembaga swadaya masyarakat yang bicara, tetapi negara dan “Konstitusional”. Beda dengan kampanye Papua di Belanda, Inggris dan Australia, sampai sekarang masih sebatas suara para pemerhati dari kalangan NGO.
Dari dalam negri, pemerintah Indonesia sedang melakukan evaluasi perjalanan 12 tahun otonomi khusus Papua. Pada nantinya, apakah sesuai harapan atau tidak, namun, perhatian serius negara dalam bingkai otsus belum tentu menjadi intrumen peredam Papua merdeka.
Perlu diperhatian, mandeknya upaya solusi menyelesaikan masalah Papua ini memicu dunia menyatakan keberpihakan mereka terkait penentuan nasib sendiri orang Papua. Pemerintah dianggap “diam” menyanggupi tuntutan orang Papua selama ini agar duduk bersama bicara masalah Papua. Namun, dijawab oleh pemerintahan Jakarta, melalui regulasi UP4B, UPK, ruas Jalan, pembiayaan dari APBN meningkat dan seterusnya.
Militer yang tadinya dkritik pada forum PBB sebagai dalang dibalik menguatnya pelanggaran HAM, justru saat ini menjadi buruh “padat karya” di Papua. Apakah ini akan menjadi balasan diplomatik pemerintah bahwa tentara kami sudah tidak pukuli demonstran dan menakuti rakyat sipil Papua tetapi mereka sudah kami suruh urusin jalan di Papua.

Kiri: Gerald Little, Tentara Bayaran Papua Merdeka yang di Vonis Bebas. Kanan: Duduk pegang Bendera Papua Merdeka, Perdana Menteri Vanuatu bersama diplomat Papua dari WPNCL





 Sumber Yang Ditulis :


Sumber PBB:
Sumber Genewa:
Sumber Australi:
Sumber Kompasiana:
http://luar-negeri.kompasiana.com/sidang-umum-pbb-2013-sambut-papua






Minggu, 06 Oktober 2013

Menyebut Nama Papua Selalu Identik Dengan Konflik Kekerasan Terhadap Kemanusiaan




Oleh : Socratez Sofyan Yoman

Menyebut nama Papua itu selalu identik dengan konflik, kekerasan terhadap kemanusiaan, pelanggaran HAM, ketidakadilan, kemiskinan, ketertinggalan, dan separatisme. Stigma-stigma ini tidak muncul dengan tiba-tiba begitu saja, namun diciptakan, dipelihara, dan dikampanyekan terus menerus oleh para penguasa dalam berbagai kesempatan dan forum dengan kepentingan-kepentingannya. Konsekwensinya yang dikorbakan adalah penduduk asli Papua.

Sebenarnya, persoalan Papua bukan sebatas pada apa yang disebutkan tadi. Rakyat Papua hidup dalam kompleksitas persoalan. Misalnya permasalahan sejarah pengintegrasian Papua ke dalam wilayah Indonesia melalui PEPERA 1969 yang dinilai oleh rakyat Papua cacat hukum dan moral serta tidak demokratis. Sementara peristiwa tahun 1969 itu dinilai Pemerintah Indonesia sudah sah dan final karena PBB sudah mengakui Papua merupakan bagian dari wilayah Indonesia.
Persoalan Papua memang semakin hari semakin kusut dan suram  seperti tebing terjal yang sulit terjembatani. Ada paradoksal antara realitas dan pernyataan melalui pidato-pidato. Pemerintah Indonesia mengatakan masalah Papua adalah persoalan kesejahteraan, dan Papua hanya persoalan internal Indonesia.  Sementara dipihak rakyat Papua, masalah Papua adalah status politik, sejarah pengintegrasian, pelanggaran HAM, kejahatan terhadap kemanusiaan yang berdimensi internasional dan kegagalan pembangunan selama 50 tahun.
Paradoksal lain adalah Papua menjadi daerah sangat tertutup bagi wartawan asing. Ketertutupan dari media asing ke Papua, tentu saja  pemberitaan dan gambaran tentang realitas yang sesungguhnya di Papua dari pihak pemerintah Indonesia dan rakyat Papua tidak menjadi obyektif dan akomodatif. Karena keduanya, baik pemerintah Indonesia dan rakyat Papua mempunyai pemahaman masalah Papua dari sudut  kepentingannya masing-masing.
Untuk  mengakomodasi  dan memotret persoalan Papua yang lebih adil  dan berimbang sesuai dengan realitas diperlukan peran media asing. Kehadiran wartawan asing di Papua juga memberikan dukungan, kemuliaan  dan penguatan pada pemerintah Indonesia atas kemajuan-kemajuan yang diraih selama 50 tahun. Pada saat wartawan asing tidak diberikan ijin masuk wilayah Papua, menjadi pertanyaan besar bagi rakyat  Indonesia dan juga masyarakat internasional. Apa yang disembunyikan pemerintah Indonesia di Papua? Apa yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap orang asli Papua?
Pemerintah Indonesia akan mengatakan dengan jawaban-jawaban melalui berbagai saluran dan kesempatan bahwa Papua dibangun dan dimajukan. Salah satunya adalah melalui pernyataan-pernyataan   Presiden Republik Indonesia, H.Dr. Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato Kenegaraan setiap tanggal 16 Agustus pada peringatan 17 Agustus 1945.
Presiden SBY dengan konsisten dan terus menerus mendemonstrasikan penyelesaian persoalan Papua dengan pidato-pidatonya. Walupun dalam pidato itu hanya satu dan dua paragrap, namun pesan-pesan moral, politik  adalah tegas dan multi tafsir yang paradoksal.
Pidato  SBY pada 16 Agustus 2008  adalah“Kebijakan pemerintah yang bersifat persuasif, proaktif, dan berimbang, ternyata mampu meyakinkan berbagai pihak, bahwa kekerasan, ternyata mampu meyakinkan berbagai pihak, bahwa kekerasan , bukanlah solusiterbaikuntukmenyelesaikan masalah”.
Pidato 16 Agustus 2010 dinyatakan:  Dalam sepuluh tahun pertama, kita juga telah menyelesaikan konflik di Aceh, dan melakukan reformasi politik di Papua. Pemerintah dengan seksama terus mempelajari dinamika yang ada di Papua, dan akan terus menjalin komunikasi yang konstruktif dalam pembangunan Papua yang lebih baik. Kita juga terus membangun perdamaian yang berkelanjutan di daerah-daerah pasca-konflik.
Pemerintah dengan seksama terus mempelajari dinamika yang ada di Papua, dan akan terus menjalin komunikasi yang konstruktif dalam pembangunan Papua yang lebih baik.
Pidato  SBY  pada 16 Agustus 2011 adalah  Pemerintah terus meningkatkan dana yang ditransfer ke daerah, baik melalui kerangka Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Penyesuaian, maupun melalui kerangka Dana Dekonsentrasi dan Tugas Perbantuan yang disalurkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait. Kita juga terus memperkuat konsolidasi otonomi khusus, seraya terus memperbaiki strategi dan manajemen pembangunannya, baik di Provinsi Papua, Papua Barat, maupun Aceh.  Dan Menata Papua dengan hati, adalah kunci dari semua langkah untuk menyukseskan pembangunan Papua.
Pidato  SBY pada 16 Agustus 2012 dinyatakan:Pemerintah memberlakukan desentralisasi asimetris di Yogyakarta, Aceh, Papua, dan Papua Barat. Desentralisasi yang tengah berjalan, sesungguhnya tidak mengalami perubahan prinsip. Yang dilakukan oleh pemerintah, hanyalah pengaturan ulang agar lebih baik dan efektif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
Saudara-saudara kita di tanah Papua, senantiasa berada di hati kita semua. Pemerintah menyadari adanya kompleksitas persoalan yang memerlukan langkah-langkah spesifik, mendasar, dan menyeluruh. Kita satukan langkah untuk mempercepat pembangunan bagi rakyat Papua. Oleh karena itu, Otonomi Khusus bagi Papua dan Papua Barat adalah kerangka dasar kita dalam mengelola pelayanan publik, pembangunan, dan pemerintahan daerah. Pemerintah telah menerapkan pendekatan yang terintegrasi untuk mempercepat pembangunan di tanah Papua.  Membangun tanah Papua dalam bingkai NKRI, menjadi tugas kolektif semua anak bangsa.
Untuk itulah pemerintah telah mengambil inisiatif mempercepat pembangunan di tanah Papua, dengan agenda dan dukungan anggaran yang diperlukan.  Untuk memastikan bahwa pembangunan di Papua dan Papua Barat berjalan sesuai rencana dan kebijakan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, pemerintah membentuk UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat), dengan tugas untuk memastikan terjadinya sinergi, sinkronisasi dan koordinasi semua pelaku pembangunan. Dengan cara itulah, secara sistematis kita dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Pidato 2013 pada 16 Agustus 2013 ditegaskan: Di Papua, kita terus mengutamakan pendekatan kesejahteraan dan percepatan pembangunan di Provinsi itu. Penegakan hukum dan keamanan dilakukan dengan tetap memberikan penghormatan pada Hak-hak Asasi Manusia, dan kekhususan budaya masyarakat Papua. Pemerintah Pusat terus meningkatkan besaran anggaran untuk mempercepat dan memperluas pembangunan di Papua. Saat ini, berbagai program pembangunan infrastruktur tengah berlangsung secara intensif di berbagai wilayah Papua. Kita juga sedang merancang suatu formula Otonomi Khusus, yang mampu memberikan nilai tambah dan terobosan baru bagi terwujudnya kemajuan dan kemuliaan Papua.
Membaca  dari isi pidato Presiden Republik Indonesia dalam menyakapi untuk penyelesaian persoalan Papua,  patut diapresiasi karena ada pesan-pesan moral dan nilai-nilai kemanusiaan yang menyentuh di hati para pendengar dan pembaca pidato dari H. Dr. Susilo Bambang Yudhoyono.
Walaupun pidato-pidato SBY sepertinya meyakinkan para pendengar  seluruh rakyat Indonesia dan masyarakat Internasional, penyelesaian persoalan Papua tetap paradoksal antara pidato-pidato dan kenyataan di lapangan yang dihadapi dan dialami penduduk asli Papua.
Masalah Papua sulit diselesaikan karena pelanggaran HAM meningkat tajam. Kemiskinan rakyat Papua bertambah di atas tanah yang kaya raya. Peminggiran penduduk asli Papua semakin nyata. Membanjirnya penduduk  dari luar Papua ke Papua tanpa terkendali sulit dibendung. Pemusnahan etnis Papua dalam berbagai bentuk sulit dihindari.  Perampasan tanah penduduk asli Papua atas nama pembangunan nasional sulit dibendung. Kematian penduduk asli Papua hampir setiap hari merupakan fenomena baru. Para dokter menolong  persalinan ibu-ibu asli Papua  dengan cara beroperasi meningkat tajam dan merata di Papua. Ruang demokrasi dan kebebasan bergerak dan berekspresi bagi orang asli Papua tertutup rapat.
Pemerintah Indonesia  tidak  melaksanakan  dengan sungguh-sungguh dan konsisten  kebijakan Otsus yang merupakan keputusan politik. Pemerintah juga tidak menyadari bahwa otsus adalah alat tawar-menawar dan jalan penyelesaian menang-menang antara rakyat Papua dan Pemerintah Indonesia tentang status politik  Papua dalam wilayah Indonesia.  UU Otsus dibuat karena seluruh rakyat Papua menyatakan aspirasi politik untuk  keluar dari wilayah Indonesia, merdeka dan berdaulat penuh.
Pemerintah  lupa bahwa UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001 penyelesaian masalah Papua yang akomodatif dan berprospek damai.  Otsus adalah jalan kemenangan dan kemajuan yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia.  Tapi, sayang,  Otonomi Khusus sebagai solusi politik yang berprospek damai dan bermartabat itu dinyatakan gagal total dari berbagai pihak dan rakyat Papua.
Yang tidak disadari pemerintah  adalah Otonomi Khusus bukan merupakan hadiah Pemerintah Indonesia kepada rakyat Papua.  Pemerintah juga lupa, Otsus  bukan pemberian cuma-cuma dari pemerintah  kepada rakyat Papua.  Otsus tidak lahir dengan tiba-tiba. Kebanyakan rakyat Indonesia dan komunitas Internasional  tidak tahu  latar belakang dan  fakta sejarah lahirnya Otonomi Khusus bagi Papua.
Jadi, penyelesaian masalah Papua tidak bisa hanya dengan pidato-pidato, janji-janji,  tanpa aksi nyata. Pidato SBY  menyebut tentang  solusi Papua sudah berulang kali, namun kenyataan di lapangan sangat jauh dari apa yang diharapkan Presiden dalam pidato dan janjinya.
Permasalahan Papua sangat kompleks, maka tidak maka  tepat diselesaikan dengan sebuah unit seperti UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat).Pertanyaannya ialah apakah UP4B yang dibuat secara sepihak tanpa melibatkan semua unsur masyarakat Papua itu bisa menyelesaikan masalah Papua?  Dan apakah   solusi terbaru adalah Otonomi Khusus Plus mampu menyelesaikan akar masalah Papua?.
Apakah dengan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI)  membangun  14 ruas jalan di Papua dan Papua Barat dengan anggaran Rp 425 milyar, yang dialokasikan dari Kementerian Pertahanan itu dapat menyelesaikan masalah Papua?  Ruas jalan yang dibangun TNI adalah Jalan Kosanaweja-Trimuris-Sarmi Rp 25 miliar, Jalan Lagasari-Wapoga-Sumiangga Rp 35 milyar, Jalan Botawa-Wapoga Rp 20 milyar, Jlan Windesi-Yaur-Kwatisore Rp 35 milyar, Jalan Oksibil-Kawor-Woropko Rp 53 milyar, Jalan Suru-Suru-Obio-Dekai Rp 40 milyar, Jalan Mamugu-Batas Batu Rp 40 milyar dan Jalan LingkarMarsinam Rp 17 milyar. (sumber: Koran Tempo, 3/09/2013).
Pendekatan penyelesaian masalah Papua seperti UP4B dan Otonomi Khusus Plus dan melibatkan aparat TNI  hanya cara pemerintah  untuk menghindar dari tuntutan rakyat yang sesungguhnya. Pendekatan yang tidak menyentuh substansi masalah Papua seperti ini, pemerintah  terus  mengkekalkan dan memperpanjang penderitaan  penduduk asli Papua.
Solusi masalah Papua yang lebih manusiawi,  bermartabat dan menyeluruh  yang dituntut mayoritas rakyat Papua adalah dialog damai yang jujur dan setara antara pemerintah Indonesia dan rakyat Papua tanpa syarat yang dimediasi pihak ketiga yang netral.Jalan dialog damai ini demi kemajuan dan  kemuliaan bagi pemerintah Indonesia dan rakyat Papua.

Penulis:  Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua

Sumber : http://tabloidjubi.com/2013/09/05/penyelesaian-persoalan-papua-antara-pidato-dan-realitas/