| Ketua Badan Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua, yang juga Pembela HAM di Papua, yakni, Socratez Yoman |
JAYAPURA - Adanya intimidasi terhadap Pengamat Sosial,
Politik dan Hukum Internasional, Marinus Yaung Ketua Badan
Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua, yang juga Pembela HAM di Papua, yakni,
Socratez Yoman.
| Pengamat Sosial, Politik dan Hukum Internasional |
Ditegaskan, selama
ini yang mempersoalkan masalah Papua itu bukan hanya Marinus Yaung seorang
saja, tetapi juga semua masyarakat Papua, dan juga dunia internasional, diantaranya Pemerintah Inggris, Australia,
Jerman, Kanada, Korea Selatan, Jepang, PNG, anggota negara MSG dan lainnya.
“Jadi persoalan
Papua yang khususnya HAM itu juga menjadi perbincangan negara-negara di dunia,
yanga tadinya hanya dibicarakan oleh LSM, akademisi, dan beberapa kalangan
tertentu saja,” ungkapnya saat menghubungi Bintang Papua, via ponselnya, Senin, (10/3).
Menurutnya, Marinus
Yaung seorang figur publik diteror, apalagi masyarakat kecil tentunya akan
sangat lebih menyakitkan lagi bentuk terornya. Maka dari itu para pihak di Papua harus pahami bahwa
persoalan ini sudah diketahui dunia internasional.
Lanjutnya, jika seandainya Marinus Yaung membuat laporan
bahwa dirinya didatangani oleh orang-orang yang tidak dikenal dan juga dikirim
SMS bahwa tidak setuju dengan pernyataan dirinya, maka hal itu akan sangat
berdampak besar walaupun laporannya sangat singkat, dimana itu menujukkan
kepada dunia internasional bahwa demokrasi di Papua sudah dibungkam oleh
penguasa, dan itu salah satu bukti bahwa pernyataan Perdana Menteri Vanuatu itu
benar. Itu menjadi amunisi masyarakat
internasional untuk menyampaikan kepada PBB dan masyarakat
Internasional.
Baginya, persoalan Papua bukan dengan teror, tapi harus
melalui dialog. Dan disini yang melebarkan dan juga menginternasionalisasi
masalah Papua adalah Pemerintah Indonesia sendiri, dan aparat keamanan di Papua
yang tidak profesional.
Tentunya tindakan
dan sikap Pemerintah Indonesia bersama aparat keamanannya tersebut jelas akan
mempercepat proses pelepasan Papua dari Indonesia. Pasalnya itu adalah perilaku
aparat keamanan yang tidak pernah merubah paradigma mereka, mereka melakukan
pendekatan keamanan yang kuno, pendekatan keamanan primitif dan pendekatan
keamanan barbar, yang tidak pernah mengadakan pendekatan kemanusiaan, dan yang profesional, dan rasa keadilan tidak
pernah dikedepankan, tetapi hanya mempromosikan watak kekerasannya selama ini.
“Jadi stoplah
menteror orang dan mengintimidasi orang, karena ini sudah era globalisasi dan
era keterbukaan sehingga setiap masalah tidak ada rahasia lagi,” bebernya.
Lanjutnya, solusi
dalam menyelesaikan persoalan Papua tidak lain ialah solusi yang bermartabat
dan manusiawi berupa dialog damai yang antara Pemerintah Indonesia dan Papua
tanpa syarat yang dimediasi pihak ketiga, karena persoalan Papua sejak dulu,
itu sudah ada keterlibatan masyarakat internasional, termasuk Amerika, Belanda,
dan juga PBB, yang secara moril harus bertanggungjawab atas kejahatan
pelanggaran HAM di Papua, dan tidak boleh berada di luar bingkai masalah Papua.
“Aparat keamanan
menyebut orang itu teroris, tetapi kenyataannya perilakunya juga menunjukan
seperti seorang teroris. Karena mengganggu ketenangan orang itu juga teroris,”
pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar